Jumat, 23 Mei 2014

Korupsi yang Makin Nggilani (Mundurlah Pak Menteri)

Hari ini, Solopos (24/5) memberitakan korupsi yang terjadi di Kemenag. Tertulis di halaman depan "Keluarga SDA Terseret". Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, ada sebagian keluarga SDA yang terlibat, selain dari Kemenag dan pihak luar. Kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK adalah kasus penyelenggaraan ibadah haji. Menurut KPK kasus ini meliputi mark up dan penyelewengan dana jemaah. KPK menemukan adanya penyimpangan di dalam penggunaan kuota sisa jemaah haji pada tahun 2012/2013. Kuota yang seharusnya diprioritaskan bagi calon jamaah yang sudah bertahun-tahun mengantre ternyata dipergunakan oleh orang-orang dengan status petugas haji  walau tidak memenuhi syarat.
Anehnya, SDA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini masih ngotot untuk duduk di kursinya sebagai Menteri Agama dengan alasan masih mengurusi penyelenggaraan haji. Pejabat Indonesia memang dikenal "ndableg" ketika terkena sebuah kasus dan menjadi tersangka. Sebagai masyarakat, tentu kita ingin melihat nilai "rasa" dari para petinggi negara yang lebih arif. Alangkah mulianya ketika SDA dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, ia segera mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang dilakukan mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng.
Nilai "rasa" peka inilah yang sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Contoh yang baik dan bijak tentu lebih berarti daripada ribuan kata-kata. Sebagai pemimpin partai, dan seorang yang mengerti tuntunan agama SDA sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya agar proses penyelidikan lebih mudah. Pertanyaannya adalah maukah SDA melakukannya? Kita lihat saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar