Minggu, 21 September 2014

Buletin Sekolah Mata Pena SMK N 2 Klaten


Buletin Mata Pena SMK Negeri 2 Klaten edisi September siap terbit. Pada edisi kali ini tema yang dipilih adalah "Kemerdekaan". Pemilihan tema ini didasarkan pada keprihatinan yang mendalam dari Dewan Redaksi Mata Pena SMK N 2 Klaten yang melihat bahwa nilai-nilai nasionalisme mulai megelupas dan meluntur dari pribadi generasi muda. Sebuah pemikiran dan fakta kehidupan menuntut untuk selalu didokumentasikan. Inilah cara para siswa SMK N 2 Klaten yang aktif di Mata Pena membuktikan kepeduliannya. Mari isi kemerdekaan dengan penuh kebanggaan!

Jumat, 23 Mei 2014

Menertibkan Guru dan Lembaga Pendidikan "Asing"

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi, Jumat (23/5) mengatakan turis asing tidak boleh menjadi guru di Tanah Air. Hal ini kita sambut positif. Jangan sampai orang asing yang hanya tinggal 2-3 bulan di Indonesia dengan mudahnya boleh menjadi guru. Menjadi seorang pendidik tidaklah sederhana. Seorang pendidik harus mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan bidang yang diampunya, apalagi ini orang asing. Sesuai UU Kemenakertrans tenaga kerja asing yang bekerja di Tanah Air harus menguasai Bahasa Indonesia, selain ia juga harus punya latar belakang pendidik sesuai dengan apa yang akan diajarkannya. Permendikbud 31/2014  tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan Indonesia telah mengatur hal itu. salah satu tujuan dari Permendikbud 31/2014 adalah untuk menjaga agar anak didik/siswa bisa mendapatkan pendidik yang baik.
Untuk menjaga kenyamanan siswa,  seorang pendidik yang berasal dari negara lain juga harus memiliki surat keterangan sehat, tidak terkait penyebaran agama, intelijen dan sebagainya. Peristiwa JIS (Jakarta International School) hendaknya menjadi peristiwa yang menyadarkan kita bersama, bagaimana seorang predator seks buronan FBI yang bernama William J Vahey dapat mengajar di JIS sampai 10 tahun. Kita tentu berharap peristiwa itu tidak terjadi lagi. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus berani tegas kepada lembaga asing atau orang asing yang bergerak dalam pendidikan di Indonesia. Pengetatan aturan harus dilakukan. Jangan mudah mengobral izin mendirikan lembaga pendidikan bagi orang asing. Ya, kesadaran dan kepedulian kitalah yang akan membawa anak cucu kita kelak menjadi generasi yang dapat dibanggakan. Sebagai generasi awal kita punya kewajiban itu! Mari.

Korupsi yang Makin Nggilani (Mundurlah Pak Menteri)

Hari ini, Solopos (24/5) memberitakan korupsi yang terjadi di Kemenag. Tertulis di halaman depan "Keluarga SDA Terseret". Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, ada sebagian keluarga SDA yang terlibat, selain dari Kemenag dan pihak luar. Kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK adalah kasus penyelenggaraan ibadah haji. Menurut KPK kasus ini meliputi mark up dan penyelewengan dana jemaah. KPK menemukan adanya penyimpangan di dalam penggunaan kuota sisa jemaah haji pada tahun 2012/2013. Kuota yang seharusnya diprioritaskan bagi calon jamaah yang sudah bertahun-tahun mengantre ternyata dipergunakan oleh orang-orang dengan status petugas haji  walau tidak memenuhi syarat.
Anehnya, SDA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini masih ngotot untuk duduk di kursinya sebagai Menteri Agama dengan alasan masih mengurusi penyelenggaraan haji. Pejabat Indonesia memang dikenal "ndableg" ketika terkena sebuah kasus dan menjadi tersangka. Sebagai masyarakat, tentu kita ingin melihat nilai "rasa" dari para petinggi negara yang lebih arif. Alangkah mulianya ketika SDA dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, ia segera mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang dilakukan mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng.
Nilai "rasa" peka inilah yang sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Contoh yang baik dan bijak tentu lebih berarti daripada ribuan kata-kata. Sebagai pemimpin partai, dan seorang yang mengerti tuntunan agama SDA sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya agar proses penyelidikan lebih mudah. Pertanyaannya adalah maukah SDA melakukannya? Kita lihat saja.